INFORMASI KEGIATAN BULAN RAMADHAN
Nomor : 421.3/00246/2022
Lampiran : –
Perihal : Pemberitahuan
Yth. 1) Orang Tua/Wali Siswa Kelas X, XI dan XII
2) Siswa Kelas X, XI dan XII
di Demak
Dasar:
- Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2022 tanggal 4 April 2022 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona
Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali; - Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor
443.2/04143 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada masa Pandemic Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dan libur awal bulan Ramadhan 1443 H pada Satuan
Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah; - Pelaksanaan Program sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022.
maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: - Pembelajaran Tatap Muka 100 % dilaksanakan mulai hari Jumat, tanggal 8 April
2022 untuk Kelas X dan XI.
Jam Pembelajaran dimulai Pukul 07.30 s.d. 12.00 WIB - Ujian Susulan Kelas XII dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 8 April 2022 secara Tatap
Muka di Sekolah. (yang tidak Ujian Susulan untuk Belajar di rumah) - Jadwal Pengembalian Buku Perpustakaan dan Kegiatan Ramadhan untuk Kelas XII.
(Siswa Kelas XII yang tidak terjadwal pada kegiatan tersebut, tetap berada di
rumah).